Cara membuat SIM C - Heylo agan apakah kalian sudah mempunyai SIM? Untuk kalian yang belum tahu apa itu SIM ? SIM merupakan Surat Izin Mengemudi yang wajib di miliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM salah satu hal penting bagi pengendara karena jika kalian tidak mempunyai SIM kalian sebenarnya tidak boleh mengendarai sebuah kendaraan. Untuk kalian yang belum tau
cara membuat SIM akan saya jelaskan di paragraf berikutnya beserta Prosedur,
Syarat membuat SIM serta Biaya membuat SIM.
Nah semua pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM C ,sebagai bukti syarat kalian layak atau tidak mengendarai sepeda motor. Namun yang disayangkan
membuat SIM C bukanlah hal yang mudah karena kita akan mengalami Uji tes Teori dan Praktek saat hendak melakukan pembuatan SIM C secara Jujur tanpa nembak. Namun jika kalian sudah ahli dalam mengendarai sepeda motor pasti tidak akan terlalu mengalami kesulitan pada saat tes Praktek, Namun jika kalian masih amatir bagaimana ?
Mungkin ini adalah alasan kenapa banyak orang lebih baik memilih mengambil jalan pintas untuk membuat SIM dengan bantuan Calo atau yang sering disebut dengan
Cara membuat SIM nembak. Nah kebiasaan ini terjadi ketika seorang pengendara masih amatir namun ingin memiliki SIM ya beginilah akhirnya mereka rela merogoh kocek dalam hanya demi memiliki Surat Ijin Mengemudi secara cepat.
Padahal biaya yang ditimbulkan atau dikeluarkan jauh lebih besar ketimbang kita membuat sendiri dengan mengikuti alur tes teori maupun praktek. Nih yang harus kalian ketahui
biaya pembuatan SIM C jauh lebih mahal ketika kita membuatnya ke Calo bahkan hingga satu ,dua ,ataupun lebih kali lipat harganya dibanding dengan membuatnya secara normal.
Namun semenjak banyaknya Polres yang memberlakukan peraturan untuk mengurangi banyaknya pengendara yang ingin memiliki SIM C lewat Calo. Seperti yang kalian ketahui bahwa Pihak ke Polisian dilarang mengambil pungutan liar untuk kepentingan pribadi hal itu sudah diatur pada peraturan RI No 2 Tahun 2003 pasal 6 huruf q dan w tentang Peraturan Disiplin
Anggota Polri yang menjelaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh
menyalahkan wewenang dan tidak boleh melakukan pemugutan secara tidak
sah.
Cara membuat SIM C di Purwodadi, Syarat dan Biayanya 2019
Kembali lagi ke Topik cara membuat sim c di Purwodadi tanpa nembak dan berapa sih biaya yang dikeluarkan selama proses berjalan. Mungkin hal pertama yang harus kalian ketahui Prosedur pemohon SIM C antara lain :
PERSYARATAN PEMOHON SIM PASAL 81 UU No. 22 Th. 2009
1. Pemohon Tertulis
2. Bisa baca tulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan teknik dasar kendaraan bermotor
4. Batas Usia :
- 17 Th. Untuk SIM Gol. A, C, & D
- 20 Th. Untuk SIM Gol. B I
- 21 Th. Untuk SIM Gol. BII
- 20 Th. untuk SIM Gol. A umum
- 22 Th. untuk SIM Gol. B I umum
- 23 Th. untuk SIM Gol. B II umum
5. Syarat Administratif
6. Sehat jasmani dan Rohani
7. Lulus Uji Teori dan Praktek
8. SIM dilengkapi hasil uji simulator
Setelah kalian mengerti dan paham bagaimana prosedur pembuatan SIM ,kalian selanjutnya harus menyiapkan Syarat - syarat untuk membuat SIM. berikut ini adalah syarat syaratnya :
SYARAT MEMBUAT SIM C
untuk kalian wajib menyiapakan syarat - syarat berikut untuk membuat SIM C , silahkan samakan dengan yang saya sampaikan dibawah ini.
- Usia minimal 17 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Sehat secara jasmani dan rohani agar nantinya bisa mendapatkan surat keterangan sehat.
- Saat datang ke Polres harus berpenampilan rapi, dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).
- Mengisi formulir permohonan tertulis
- Bisa baca tulis lancar
- Membayar syarat Adminstratif
- Memiliki pengatuhuan mengenai peraturan lalu lintas dan dasar mengendarai sepeda motor
- Menyiapkan diri untuk tes ujian praktek dan teori sesuai prosedur yang nantinya ditentukan saat membuat SIM
nah itulah Syarat untuk membuat SIM C yang bisa kalian jadikan patokan ketika ingin membuatnya. Agar kalian tidak salah dan bisa membuat SIM C secara benar tanpa harus membuatnya lewat calo.
BAGAIMANA CARA MEMBUAT SIM C ?

- Cara Membuat Sim C yang pertama adalah datang ke Polres atau Kapolresta terdekat misal Di Purwodadi.
- Pastikan berpenampilan rapi dengan menggunakan kaos berkerah atau kemeja.
- Jangan lupa memakai sepatu agar tidak disuruh pulang
- Sebelum itu kalian harus menyiapkan Pas Foto 3×4, dan Foto Copy KTP 2 Lembar.
- Setelah
sampai di Polres atau Kopolresta terdekat, kalian tinggal membuat Surat
Kesehatan di tempat yang sudah ditentukan masing-masing Polres.
- Biaya
pembuatan surat kesehatan bervariasi. Biasanya dipungut biaya 30 Ribu
sampai 60 Ribu Rupiah, dan nantinya kita akan mendapatkan kartu asuransi
dari Polres.
- Selanjutnya kalian membeli map di koperasi Polres
sesuai dengan sim yang mau diurus. Biasanya map untuk SIM C berwarna
biru. Jangan lupa menuliskan nama sesuai KTP, lalu kumpulkan semua
berkas tersebut di meja pendaftaran.
- Setelah semua berkas
dikumpulkan, kemudian petugas akan mengecek semua berkas tersebut. Jika
memenuhi syarat, maka akan diberikan formulir permohonan pembuatan SIM.
- Selanjutnya kita harus membayar uang Adminstrasi di loket pembayaran
- Setelah
membayar biaya Adminstrasi, selanjutnya masbro tinggal mengisi formulir
permohonan dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas yang
tertera di KTP. Lalu serahkan formulir tersebut ke petugas di loket yang
telah disediakan dan tunggu hingga nama kita dipanggil
- Setelah
dipanggil maka selanjutnya kita masuk ke ruang tunggu sebelum masuk ke
ruang tes teori. Biasanya sudah disediakan buku untuk belajar selama
kurang lebih lima menit.
- Setelah mendapatkan giliran tes teori, kalian tinggal masuk ke ruang teori dan mengikuti intruksi yang
diberikan. Jangan lupa jawablah semua pertanyaan dengan benar agar
nantinya bisa mengikuti langkah membuat SIM C selanjutnya.
- Apabila
ujian teori tidak lulus, maka kalian akan diberi kesempatan untuk
mengulang ujian teori setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30
hari.
- Nah apabila tes teori dinyatakan lulus, maka petugas akan
memberikan surat kecil dan disuruh untuk langsung menjalani tes praktik.
- Banyak
orang yang gagal dalam tes praktik. Apabila kalian mengalami hal serupa
tak perlu khawatir, karena kita akan diberi kesempatan untuk kembali
mengikuti tes praktik seminggu sesudahnya.
- Saat kembali
mengikuti tes praktik atau tes teori kita tidak perlu lagi membayar uang
pendaftaran. Bahkan uang dibayarkan bisa ditarik kembali dengan cara
datang ke Kantor BRI dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan
tanda bukti setoran PNBP SIM.
- Yah, cara membuat sim C yang
paling sulit adalah tes praktik. Padahal hanya ada tiga tes saja, yaitu
tes berkendara lurus, zigzag, dan angka delapan. Agar bisa lolos kami
sarankan untuk terlebih dahulu berlatih di sekolah mengemudi atau
berlajar secara otodidak dengan membaca buku-buku mengenai aturan lalu
lintas.
- Jika semua tes sudah dijalani dan dinyatakan lulus, maka
selanjutnya kita akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket.
Setelah dipanggil, maka kita akan disuruh mengisi tanda tangan, sidik
jari, dan foto yang semuanya dilakukan secara elektronik atau digital.
- Cara membuat SIM C yang terakhir adalah tinggi menunggu hingga SIM jadi lalu mengambilnya di loket pengampilan SIM.
- Sering kali blangko SIM habis, maka sebagai gantinya akan diberi surat keterangan sebagai SIM sementara.
BIAYA MEMBUAT SIM C
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp120.000
- SIM B1: Rp120.000
- SIM B2: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
Biaya tambahan:
- Asuransi Rp30.000
- Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.
Nah pastikan kalian membuat SIM C dengan cara yang benar tanpa harus melalui calo. Karena
membuat SIM ternyata tidak terlalu sulit jika kita sudah tau trik -triknya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat semuanya. Terimakasih kepada
Otomotifo yang memberikan informasi menarik dan lengkap seputar
pembuatan SIM C.